Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Jember bersama UNICEF menyelenggarakan Sosialisasi dan Persiapan Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jember pada hari Senin, 20 Pebruari 2023 bertempat di Aula Bawah Timur Pemerintah Kabupaten Jember yang dihadiri oleh Kepala OPD terkait berserta beberapa Camat di wilayah Kabupaten Jember. Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pendataan dimaksud, rencananya dimulai akhir bulan Pebruari sampai dengan tanggal 10 Maret 2023 dan diharapkan segera ditindaklanjuti dengan kegiatan yang sesuai untuk bisa mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk bersekolah kembali pada awal tahun pembelajaran pada bulan Juli 2023.
Dengan data yang didapatkan dari hasil Pendataan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Jember maka nantinya dapat disusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten Jember Tentang Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Rencana Aksi Desa dengan adanya peningkatan Kuantitas dan Kualitas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Jember untuk memberikan pilihan kepada Anak Tidak Sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.