Dalam Rangkaian Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Jember yang diawali Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Jember pada tanggal 18 November 2025 yang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Jember, Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Jember melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember menyelenggarakan Desk Daftar Data Kabupaten Jember Tahun 2026 pada 19 hingga 20 November 2025. Kegiatan ini sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Satu Data Indonesia Tahun 2025 yang bertujuan memperkuat standardisasi, validasi, serta pemutakhiran data perangkat daerah dalam rangka perencanaan daftar data tahun 2026. Perencanaan daftar data ini dilakukan agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berlandaskan informasi yang akurat. Melalui agenda ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penyediaan data yang mampu mendukung pengambilan keputusan secara lebih terukur.

Dalam undangan resmi tertanggal empat belas November dua ribu dua puluh lima, Diskominfo meminta setiap perangkat daerah menugaskan PIC dan operator yang bertanggung jawab mengelola data. Peserta diminta membawa surat tugas, laptop bertenaga penuh, serta memastikan seluruh judul data telah diunggah melalui aplikasi desk data sebelum kegiatan dimulai. Desk akan digelar di Aula PB Sudirman mulai pukul delapan tiga puluh waktu Indonesia barat dengan pembagian meja koordinasi yang disesuaikan dengan kelompok perangkat daerah masing-masing.

Pada sesi pertama, sejumlah perangkat daerah dijadwalkan hadir, termasuk Dinas Kesehatan, BKAD, Bagian Tata Pemerintahan, BKPSDM, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Perekonomian dan sumber daya alam, Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Bapenda, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas PTSP, DPTHP, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Setiap perangkat daerah akan mengikuti verifikasi data bersama tim pendamping dari Diskominfo.

Diskominfo menegaskan bahwa Desk Daftar Data tidak hanya menjadi forum verifikasi, tetapi juga sarana peningkatan pemahaman teknis bagi pengelola data. Pemerintah Kabupaten Jember berharap kegiatan ini memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, mendorong keterbukaan informasi, serta memastikan data pembangunan tersusun lebih rapi sehingga proses pengambilan keputusan menjadi semakin akurat.