JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Jember menggelar Rangkaian Kegiatan Satu Data Indonesia yang diawali dengan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Jember pada Selasa, 18 November 2025 yang diselenggarakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember. Rangkaian selanjutnya akan dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika yaitu Desk Daftar Data Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 – 20 November 2025 di Aula PB Soedirman. Rangkaian Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Rapat tersebut menghadirkan narasumber Bapak Drs. Annacletus Ari Dartoyo, M.Eng., Fungsional Surveyor Pemetaan Madya sekaligus Ketua Kelompok Kerja Tata Kelola Data JIGN dari Direktorat kelembagaan dan jaringan informasi geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Ibu Arimbi Dinar Dewita, ST Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Jawa Timur, serta arahan dari Bapak Muhamad Suharsa, SST, M.Si Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember. Undangan rapat koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Jember tersebut disampaikan kepada para pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Jember, serta pejabat pengelola data turut hadir, secara daring melalui Zoom Meeting.
Sekretaris Bappeda Jember yang mewakili Kepala Bappeda membuka acara dengan menegaskan pentingnya konsolidasi data antarlembaga. Ia menyampaikan bahwa integrasi data menjadi pondasi bagi perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Penyelenggaraan Satu Data Indonesia bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi kebutuhan strategis agar kebijakan yang dirumuskan pemerintah berdasar pada data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan”, ujarnya.
Agenda utama rapat dipenuhi dua materi teknis, yakni Arah Kebijakan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia untuk perencanaan tahun 2026 dan Peran, Tujuan dan Manfaat Data Geospasial dalam Penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Kedua materi tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia dalam melakukan perencanaan, pengumpulan dan penyebarluasan data dalam Satu Data Indonesia.
Dari penjelasan dari Bapak Drs. Annacletus Ari Dartoyo, M.Eng., Fungsional Surveyor Pemetaan Madya sekaligus Ketua Kelompok Kerja Tata Kelola Data JIGN dari Direktorat kelembagaan dan jaringan informasi geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) dapat diketahui bersama bahwa Status Simpul Jaringan Kabupaten Jember memiliki nilai total 1,89 dengan klasifikasi kinerja simpul jaringan pada level Operasional dengan Geoportal Terhubung. Untuk memacu nilai kinerja simpul jaringan diperlukan perhatian dan komitmen yang serius dari level pimpinan pemerintah kabupaten Jember. Kinerja simpul jaringan kabupaten Jember sudah kuat dalam dua komponen yaitu Kelembagaan dan Teknologi namun lemah di 3 komponen yaitu Kebijakan, Data dan Kebijakan. Kedepan diharapkan komunikasi lebih intens antara Forum Satu Data Kabupaten Jember dengan Badan Informasi Geospasial agar peningkatan status simpul jaringan kabupaten Jember bisa meningkat mengingat hanya tinggal sedikit lagi untuk mencapai level berkembang.
Rangkaian kegiatan resmi ditutup pada sore hari. Pemerintah Kabupaten Jember berharap koordinasi ini mampu memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah sehingga data yang dihasilkan lebih berkualitas, mudah diakses, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Bappeda Jember
Pemkab Jember Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia, Gelar Rangkaian Kegiatan Satu Data Indonesia di Kabupaten Jember