Pada hari Kamis, 19 Juni 2025, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jember yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapak Sandy Cahyono, SP, MT menyelenggarakan rapat persiapan untuk pelaksanaan verifikasi lapangan Penghargaan STBM Tahun 2025. Rapat berlangsung pada pagi hari pukul 09. 00 WIB di Ruang Rapat Bapedda Kabupaten Jember. Pertemuan ini dibuka oleh Bapak Asisten 3 melalui daring dan dihadiri oleh dinas terkait diantaranya unsur Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Sumbersari, PKK, Kepala Puskesmas Kaliwates dan Sumbersari, Lurah Sumbersari dan Tegal Besar, dan SMPN 7 Jember, Ketua Forum Bank Sampah Jember serta Pokja PKP
Dalam rapat ini, fokus utamanya adalah kesiapan serta strategi pelaksanaan verifikasi lapangan untuk program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang bertujuan nasional untuk mendorong masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat melalui lima pilar utama. Kelima pilar tersebut terdiri dari : menghentikan Buang Air Besar Sembarangan (BABS), mencuci tangan dengan sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga. Program STBM ini memiliki tujuan untuk memperbaiki perilaku hidup bersih dan sehat secara mandiri, mencegah munculnya penyakit terkait lingkungan, serta meningkatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi dasar. Indikator kesuksesan program ini meliputi akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang memadai, penerapan pengelolaan air bersih dan makanan, tersedianya fasilitas cuci tangan, serta pengelolaan sampah yang efisien.
Hasil jangka panjang yang diinginkan adalah pengurangan kasus diare dan penyakit lain yang berhubungan dengan lingkungan. Dengan melalui pertemuan ini, diharapkan setiap pihak yang terlibat dapat saling bekerja sama untuk memastikan bahwa proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar dan program STBM di Kabupaten Jember dapat dioptimalkan demi terciptanya masyarakat yang sehat dan lingkungan yang bersih.
Verifikasi akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2024 dengan urutan acara yaitu pelaksanaan Paparan oleh Sekda (tentatif) dilanjut kunjungan lapang ke wilayah Kelurahan Sumbersari, Kelurahan Tegal Gede, SMPN 7 Jember, Tempat Pembuangan Sampah di Baratan dan diakhiri pelaksanaan paparan oleh tim verifikator.