Menindaklanjuti surat dari Kepala Badan Pusat Statistik Nomor B-123/35090/TS.160/2024 Perihal: Pemilihan/ Penetapan Kegiatan Statistik Sektoral pada OPD terpilih Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 tanggal 13 Maret 2024, maka Bappeda selaku Sekretariat Satu Data Indonesia Kabupaten Jember memfasilitasi kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), sebagai media evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral dalam bingkai Satu Data indonesia di Kabupaten Jember. Hadir dalam pertemuan: Kepala BPS Kabupaten Jember, Kepala Bappeda Kabupaten Jember, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jember, dan 6 Unsur Dinas terkait.