AKSARA ( Aplikasi Perencanaan Pemantauan Aksi Rendah Karbon ) adalah sebuah aplikasi yang sudah digunakan sejak tahun 2019. Aplikasi AKSARA digunakan untuk merencanaan Pemantauan Aksi Rendah Karbon OPD. OPD melakukan pengisian pada Aplikasi AKSARA sebanyak 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun sebagai bahan pelaporan kepada BAPPENAS. Untuk Progres Kabupaten Jember sendiri, masuk dalam kategori Kabupaten yang hanya 1 OPD saja melaporkan data terkait GRK ke Aplikasi AKSARA, hal ini jauh dibandingkan dengan Kabupaten tetangga yang sudah melibatkan banyak OPD. Maka dari itu, Bappeda Provinsi Jawa Timur, memutuskan untuk melakukan Pendampingan Pengisian pada Aplikasi AKSARA di Kabupaten Jember. Diharapkan setelah adanya pendampingan, OPD terkait akan segera mengisi data yang harus terpenuhi sebagai bahan laporan kepada Bappenas yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 61 tahun 2011. Setelah pendampingan dilaksankan, beberapa OPD terkait sudah ada yang melakukan pengisian data pada Aplikasi AKSARA, dan diharapkan untuk segera melengkapi data. mengingat terkahir pengisian untuk Aplikasi AKSARA periode tahun 2022 adalah tanggal 23 Februari 2023.
Bappeda Jember
Rapat Koordinasi dan Pendampingan terkait Pengisian Kegiatan Rendah Karbon pada Aplikasi AKSARA oleh Bappeda Provinsi Jawa Timur