Menindaklanjuti Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor: 600.11.2/8755/Bangda Tanggal 7 Agustus 2023 Perihal: Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJPD/RPJMD ke dalam dokumen RPJPD/RPJMD serta Surat Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Nomor: 000.7/3750/201.5/2024 Tanggal 22 Februari 2024 Perihal: Verifikasi Integrasi/Penelaahan KLHS RPJPD ke dalam RPJPD Kabupaten/Kota, maka pemerintah Kabupaten Jember melalui Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Integrasi KLHS RPJPD dan Ranwal RPJPD Kabupaten Jember Tahun 2025-2045. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung proses pemanfaatan KLHS RPJPD ke dalam RPJPD. Rapat diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Integrasi, antara Kepala Bappeda Kabupaten Jember dan Kepala Perangkat Daerah yang menyusun Laporan KLHS (dalam hal ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember).