Bappeda Kab. Jember menghadiri Undangan DPRD Kab. Jember dengan Nomor: 170/1471/35.09.2/2024 tanggal 12 Agustus 2024 Perihal: Undangan RDP Panitia Khusus. Acara RDP kali ini membahas Materi Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Salah satu materi yang dibahas adalah Penambahan 1 (satu) bidang pada Bappeda Kab. Jember yaitu Bidang Riset dan Inovasi Daerah untuk kemudian nomenklatur Bappeda berubah menjadi Bapperida Kab. Jember. RDP dipimpin oleh Ketua Pansus 4 DPRD Kab. Jember beserta dengan Anggota Pansus didampingi Tim Ahli DPRD Kab. Jember, sementara dari pihak Perangkat Daerah turut hadir Kabag. Organisasi dan Kabag. Hukum Sekretariat Daerah Kab. Jember.
Bappeda Jember
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Jember