Bappeda Kab. Jember menghadiri Undangan DPRD Kab. Jember dengan Nomor: 170/1471/35.09.2/2024 tanggal 12 Agustus 2024 Perihal: Undangan RDP Panitia Khusus. Acara RDP kali ini membahas Materi Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Salah satu materi yang dibahas adalah Penambahan 1 (satu) bidang pada Bappeda Kab. Jember yaitu Bidang Riset dan Inovasi Daerah untuk kemudian nomenklatur Bappeda berubah menjadi Bapperida Kab. Jember. RDP dipimpin oleh Ketua Pansus 4 DPRD Kab. Jember beserta dengan Anggota Pansus didampingi Tim Ahli DPRD Kab. Jember, sementara dari pihak Perangkat Daerah turut hadir Kabag. Organisasi dan Kabag. Hukum Sekretariat Daerah Kab. Jember.