Jember Dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan. Tidak hanya fokus pada penyusunan dokumen perencanaan yang baik, Pemkab Jember juga menekankan pentingnya pengendalian dan evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 303 ayat (1) dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah wajib melaksanakan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan Rencana Kerja (Renja), yang kemudian dilaporkan kepada Bupati melalui Kepala Bappeda.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pembangunan, Pemkab Jember kini mengandalkan teknologi informasi dalam mendukung proses evaluasi dan pengendalian. Salah satu inovasi penting yang dikembangkan adalah Sistem Informasi Pengendalian Pembangunan Daerah (SIPPD). Sistem ini memungkinkan monitoring capaian kinerja pembangunan secara real-time, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah korektif dengan cepat, tepat sasaran, dan berbasis data akurat..
Bimbingan Teknis ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memahami dan mampu menggunakan SIPPD secara optimal dan cepat.Dengan pemahaman yang baik, setiap perangkat daerah diharapkan mampu melakukan pemantauan dan evaluasi yang akurat serta menyusun laporan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemanfaatan SIPPD juga menjadi bagian dari upaya integrasi data pembangunan di Kabupaten Jember, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan benar dan tepat secara berbasis data yang valid, objektif, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD.