Jember, 5 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmennya dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) melalui program Penguatan Pelayanan Terpadu Kesehatan Reproduksi (PPT Kespro). Upaya ini diperkuat melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (BinaBangda) terhadap progres triwulan II tahun 2025.

Penurunan AKI dan AKB dipandang sebagai isu multisektor, sehingga keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat diperlukan. Beberapa faktor penentu yang menjadi fokus dalam penanganan masalah ini antara lain adalah screening kesehatan ibu sebelum hamil, kehamilan yang direncanakan dan diinginkan, serta kesejahteraan ibu dan anak melalui pembiayaan yang memadai. Keterlibatan volunteer atau pendamping ibu hamil juga menjadi komponen penting dalam proses ini, di samping dukungan program Non-Offsetry, penyediaan suplemen FE (zat besi), dan penggunaan Aplikasi Family Folder (AFF).

DP3AKB Jember bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan telah mulai melakukan sosialisasi setiap tahun ajaran baru sejak 2023. Sosialisasi ini bertujuan membentuk pemahaman yang benar terkait kesehatan reproduksi, khususnya kepada kelompok usia remaja dan calon pengantin. Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan kendala pembiayaan seperti pemeriksaan laboratorium dan konseling psikologis, namun DP3AKB telah mengalokasikan anggaran untuk konseling melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Dalam penguatan layanan kesehatan, Dinas Kesehatan bersama rumah sakit telah melakukan peningkatan kesiapan sarana, prasarana, alat kesehatan, serta Sumber Daya Manusia (SDM). Monitoring terhadap 11 rumah sakit, termasuk 6 rumah sakit rujukan, telah dilakukan untuk memastikan peningkatan standar prosedur pelayanan maternal dan neonatal.

Upaya pencegahan perkawinan anak juga terus diperkuat. Berdasarkan data dari Kementerian Agama, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 17.700 pernikahan terjadi di bawah usia 19 tahun. Saat ini, tren tersebut telah bergeser ke wilayah selatan Jember. Pemerintah desa di Kecamatan Ledokombo dan Silo, sebagai daerah prioritas, telah mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung program pencegahan ini melalui pendekatan edukatif dan budaya.

Program SUAR Indonesia yang telah berjalan sejak 2021 juga menjadi rujukan dalam implementasi kebijakan lintas sektor. Selain itu, Surat Edaran (SE) telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama guna memperkuat edukasi dan pencegahan sejak usia sekolah.

Kementerian Agama juga menyoroti pentingnya verifikasi data pasangan menikah, terutama yang tidak memiliki dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga. Hal ini penting untuk mencegah legalisasi nikah siri yang marak terjadi melalui jalur SKM, sekaligus sebagai upaya mendorong pendewasaan usia nikah. Isbat nikah sebagai solusi hukum juga ditegaskan bukan untuk dijadikan program tahunan yang justru dapat menyesatkan masyarakat.

Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) juga turut berkontribusi melalui penyediaan berbagai media edukasi, serta inisiasi program Geliat yang melibatkan dosen, praktisi kesehatan, serta relawan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seperti UNEJ, UNMU, Politeknik Jember, dan Al Qodiri. Para relawan diberikan pelatihan dan sertifikasi sebagai nilai tambah dalam mendampingi ibu hamil dan nifas secara berkelanjutan selama tiga bulan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkab Jember optimis bahwa langkah-langkah strategis yang dilakukan dapat menurunkan angka kematian ibu, bayi, stunting, serta kasus perkawinan anak di wilayahnya secara signifikan.