JEMBER – Dalam rangka meningkatkan daya saing daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah Kabupaten Jember Tahun 2025–2029. Penyusunan rencana induk ini mengacu pada Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah.
Peraturan BRIN tersebut menetapkan bahwa setiap daerah perlu menyusun peta jalan pemajuan Iptek sebagai pedoman dalam perencanaan, pengembangan, dan implementasi kebijakan berbasis Iptek yang selaras dengan arah kebijakan nasional.
Sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan laporan pendahuluan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek untuk periode 2025–2029. Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 12.30 WIB di Ruang Aula Bawah Barat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Jalan Sudarman Nomor 1.
Rapat ini merupakan bagian dari program Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, khususnya Sub Kegiatan Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan. Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Jember berupaya memperkuat arah kebijakan pembangunan Iptek agar sesuai dengan kebutuhan daerah sekaligus mendukung prioritas nasional.
Dalam surat undangan bernomor 000.9.5/2503/35.09.411/2025 yang bersifat penting, Sekretariat Daerah meminta pimpinan perangkat daerah menugaskan satu orang pejabat berkompeten di bidang terkait untuk hadir. Undangan ditujukan kepada Inspektur Kabupaten Jember, Sekretaris Dewan, para Kepala Badan dan Dinas, Kepala Satpol PP, para Kepala Bagian di Sekretariat Daerah, serta Direktur RSD dr. Soebandi, Kalisat, dan Balung.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal strategis dalam penyusunan rencana induk Iptek Kabupaten Jember lima tahun ke depan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi panduan dalam menentukan prioritas riset, arah pengembangan teknologi, serta strategi pemanfaatan hasil penelitian untuk mendukung pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Jember juga berharap penyusunan peta jalan Iptek dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, lembaga penelitian, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, inovasi yang dihasilkan diharapkan memiliki manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jember.