Jember, 19 Juli 2025 - Dalam rangka persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025, bertempat di Aula Bawah Barat dan Timur Kantor Pemkab Jember.

Rapat ini bersifat penting dan mengharuskan kehadiran Kasubag Perencanaan, Operator SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), serta Pengurus Barang dari seluruh bagian di lingkungan Setda, kecamatan, dan puskesmas se-Kabupaten Jember. Dalam surat bernomor 900.1.12.1/1676/135.09.412/2025, PL Sekretaris Daerah, Jupriono, menegaskan pentingnya kehadiran tepat waktu dan membawa perlengkapan kerja berupa laptop.

Kegiatan ini dibagi menjadi sembilan sesi, dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB. Dalam sesi awal, pukul 08.00 - 09.00 WIB, hadir beberapa OPD dari lingkup Setda seperti Bagian Hukum, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, hingga Puskesmas Kencong. Kegiatan dilanjutkan hingga sore dengan sesi yang melibatkan seluruh puskesmas dari berbagai kecamatan seperti Puskesmas Sumbersari, Kaliwates, Ambulu, hingga Ledokombo.

Memasuki sesi sore, giliran kecamatan dari seluruh penjuru Kabupaten Jember yang hadir, di antaranya Kecamatan Tanggul, Silo, Sumberbaru, hingga Kecamatan Panti. Jumlah peserta rapat lebih dari 90 satuan kerja, menunjukkan besarnya skala koordinasi dan pentingnya kegiatan ini dalam penyusunan dokumen anggaran daerah.

Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kembali RKA dari tiap unit kerja dengan arah kebijakan daerah, memastikan efisiensi serta ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran. Pemerintah Kabupaten Jember berharap proses ini akan memperkuat perencanaan program yang responsif dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan, akurat, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Harapannya, RKA yang telah diverifikasi dapat segera digunakan sebagai dasar dalam finalisasi penyusunan APBD 2025.