Jember, 12 Juli 2025 - Dalam rangka memperkuat proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026. Kegiatan ini melibatkan seluruh kelurahan serta tiga kecamatan di wilayah kota, yaitu Kecamatan Sumbersari, Kaliwates, dan Patrang.
Bertempat di Aula Bawah Timur Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, kegiatan ini dihadiri oleh perencana dan operator dari masing-masing kelurahan dan kecamatan, serta para pejabat teknis dari Bappeda. Agenda utama rapat adalah peningkatan pemahaman teknis penyusunan Renja, serta memastikan keselarasan antara program kelurahan dan kecamatan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) beserta Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Infraswil) Kabupaten Jember dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini sangat penting sebagai bagian dari upaya menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, berkualitas, dan berdampak langsung pada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menyusun Renja yang realistis, terukur, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Salah satu pokok bahasan utama dalam rapat ini adalah teknis penginputan Renja 2026 ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pemanfaatan dan pengelolaan anggaran kelurahan. Saat ini, kelurahan telah memiliki status sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang memberikan kewenangan penuh kepada lurah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran yang dikelola.
Jenis kegiatan yang dapat didanai melalui anggaran kelurahan antara lain meliputi operasional pemerintahan dan program pemberdayaan masyarakat. Untuk mendukung proses ini, setiap kelurahan diwajibkan menyusun kertas kerja Renja 2026. Dokumen tersebut harus memuat secara rinci program, kegiatan, sub kegiatan, indikator, target kinerja, serta estimasi anggaran. Kertas kerja ini akan menjadi dasar input dalam SIPD dan menjadi bahan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun berikutnya.
Bappeda juga menegaskan pentingnya sinergi antara kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah teknis dalam setiap tahapan perencanaan. Koordinasi yang efektif diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di Kabupaten Jember.