Jember Kamis, 10 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan II Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda ini dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah perangkat daerah yang menangani urusan layanan dasar.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Dalam peraturan tersebut, pemerintah daerah wajib memprioritaskan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Enam urusan pemerintahan yang menjadi fokus dalam pelaporan SPM ini antara lain: urusan pendidikan, urusan kesehatan, pekerjaan umum, urusan perumahan rakyat dan permukiman, urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.
Dalam rapat koordinasi tersebut, masing-masing perwakilan perangkat daerah menyampaikan progres pelaksanaan SPM di instansinya masing-masing. Pelaporan SPM mencakup data penerima dan mutu layanan, alokasi serta realisasi anggaran, dan data pendukung lainnya yang relevan dalam pengukuran capaian standar pelayanan minimal.
Kepala Bidang PPM dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menyusun pelaporan SPM yang akurat dan tepat waktu. SPM bukan sekadar kewajiban administratif, tapi menjadi tolok ukur bagaimana kita memberikan layanan yang berkualitas dan merata kepada masyarakat, ujarnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih bersinergi dalam menyusun dan menyajikan data pelaporan SPM, guna mendukung evaluasi capaian pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember.