JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember menggelar kegiatan Desk Keselarasan Program, Kegiatan, dan Subkegiatan sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 3 Oktober 2025, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Dalam surat undangan resmi bernomor 000.7.2//35.09.411/2025 dengan sifat “Penting”, Bappeda Jember mengundang seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember untuk hadir secara langsung dan aktif berpartisipasi dalam forum tersebut.
Desk keselarasan ini bertujuan untuk menyatukan arah kebijakan, program, kegiatan, dan subkegiatan di setiap perangkat daerah agar sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Jember periode 2025–2029. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perencanaan dapat tersusun secara terpadu, efektif, efisien, serta mendukung pencapaian target pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dalam surat undangan tersebut, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menghadirkan pejabat perencana dan membawa dokumen penting, yaitu Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026. Peserta juga diimbau membawa laptop, kabel roll, serta data pendukung yang relevan guna memperlancar pelaksanaan desk yang bersifat teknis, analitis, dan interaktif.
Rangkaian kegiatan telah dimulai sejak Rabu, 25 September 2024, dengan pembagian sesi bagi masing-masing OPD. Beberapa di antaranya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, serta rumah sakit daerah seperti RSUD dr. Soebandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat.
Kepala Bappeda Kabupaten Jember menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan arah kebijakan pembangunan lintas sektor. “Keselarasan program antar-OPD menjadi kunci agar pembangunan daerah berjalan konsisten, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat”, ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Jember berharap Renstra PD 2025–2029 dapat menjadi pedoman utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember secara menyeluruh.