Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember melaksanakan Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) sebagai salah satu rangkaian dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan tahunan, yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jember Tahun 2024 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Acara ini diselenggarakan pada hari Senin, 13 Maret 2023 bertempat di Aula P.B Sudirman Kantor Pemerintah Kabupaten Jember.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Jember, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jember, Ketua DPRD Kabupaten Jember; Unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Jember; Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Staff Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa, Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ibu Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jember, Organisasi Perempuan, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Akademisi, Insan Pers, Kasi PMKS dan Kasubag Perencanaan pada 31 kecamatan, serta Kasubag Perencanaan/Pejabat Fungsional Perencana pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Acara dibuka dengan pertunjukan musik patrol dan kesenian serta tarian khas Kabupaten Jember. Memasuki seremonial acara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Jember (Drs. Hadi Mulyono, Msi) menyampaikan Laporan Ketua Pelaksana Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2024 dilanjutkan oleh penyampaian paparan perencanaan pembangunan daerah Provinsi Jawa Timur yang disampaikan oleh Asisten Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Dr. H. AkhmadJazuliSH, M.Si). Setelah itu Ketua DPRD Kabupaten Jember (M. Itqon Syauqi, S.TH.I) juga menyampaikan sambutan pada acara dimaksud dan pada pucak acara Bupati Jember (Ir. H. Hendy Siswanto. S,ST, IPU) menyampaikan sambutan dan arahan sekaligus membuka secara resmi acara Musrenbang RKPD Kabupaten Jember Tahun 2024.
Sesuai Tema Pembangunan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2024 yaitu PEMBANGUNAN INKLUSIF MENUJU PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN terdapat beberapa point penting dalam sambutan-sambutan seremonial diantaranya adalah Kebijakan prioritas dan strategis pembangunan untuk masyarakat agar ditindaklanjuti dengan secepatnya. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jember beserta DPRD dan para stakeholder lainnya untuk menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang sesuai dengan anggaran APBD 2024. Sementara itu juga Bupati Jember mengharapkan agar kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan berimbang, dan dapat dilaporkan, dikoreksi serta dipertanggungjawabkan sesuai keperluan untuk menjaga stimulan ekonomi.
Setelah acara seremonial selesai, dilanjutkan dengan acara teknis yang dipandu oleh kepala bidang di lingkungan Bappeda Kabupaten Jember sebagaimana amanat Pasal 95 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota bertujuan untuk membahas Rancangan RKPD Kabupaten/Kota dalam rangka:
a. Menyepakati permasalahan pembangunan Daerah;
b. Menyepakati prioritas pembangunan Daerah;
c. Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi;
d. Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi;
e. Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.
Dan selanjutnya, sebagaimana amanat Pasal 97 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 maka Hasil Musrenbang RKPD kabupaten/kota dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD kabupaten/kota