Musrenbang Tingkat Kecamatan Tanggal15Februari 2023dilaksanakan di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Rambipuji, Kecamatan Panti, Kecamatan Sukorambi dan Kecamatan Arjasa. Dalam rangkaian acara musrenbang seperti biasanya dibuka dengan sambutan oleh Camat setempat dan dilanjut dengan pembacaan Sambutan Bupati Jember yang dibacakan oleh Ketua Tim Musrenbang serta penyampaian materi Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2024 sesuai Tema yaitu Pembangunan Inkusif Menuju Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, saat diskusi terdapat isu-isu strategis yang menjadi pembahasan atau usulan berupa aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah yang antara lain, sebagaimana berikut :
Hasil Musrenbang di Kec. Rambipuji, Koordinator Tim : Agus Sucahyo, S.Sos, yaitu :
1. Fenomena di wilayah Kecamatan Rambipuji sangat memperlukan Tempat Pembuangan Sampah atau Depo sampah yang selanjutnya dapat diangkut oleh petugas dari OPD terkait secara rutin setiap harinya.
2. Perlu dilakukan pembangunan / perbaikan / normalisasi drainase di sepajang jalan, karena pada saat musim penghujan akan mengakibatkan genangan sehingga dapat menimbulkan kerusakan kembali terutama untuk jalan baru diperbaiki. Dan juga untuk meningkatkan produk hasil pertanian diperlukan normalisasi saluran irigasi sesuai kewenangannya, yang lokasinya mengaliri areal pertanian di dusun Gudangrejo sampai dengan dusun Kidulpasar desa Rambipuji.
3. Aspirasi Masyarakat yang tidak ada dalam Kamus usulan tetap diakomodir dengan harapan akan dibahas dalam form OPD atau dapat diteruskan pada Musrenbang Tingkat Provinsi dan juga dapat menjadi rancangan menetapan kamus usulan untuk tahun berikutnya.
Hasil Musrenbang di Kec. Panti, Koordinator Tim : Sandy Cahyono, SP. MT, yaitu :
1. Masih banyak usulan terkait infrastruktur dan minim usulan terkait dengan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia serta Peningkatan Ekonomi.
2. Jalan di Desa Panti diharapkan agar bisa masuk database di OPD PU untuk nantinya akan ditentukan skala prioritasnya.
3. Pada Kamus Usulan Pemerintah Kabupaten telah memberikan program kegiatan yang menyebutkan Lokasi Desa sesuai skala prioritas dan program kegiatan yang tidak menyebutkan Lokasi Desa bisa di usulkan oleh seluruh Desa dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah tercantum.
4. Kebutuhan Desa yang tidak terakomodir pada Kamus Usulan dapat tetap diusukan untuk nantinya dapat diteruskan ke Musrenbang tingkat Provinsi ataupun masuk ke Kamus Usulan pada tahun selanjutnya.
Hasil Musrenbang di Kec. Sukorambi, Koordinator Tim : Dra. Ida Mardiyanti, yaitu :
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Sukorambi telah melalui tahapan pra Musrenbang. Masing-masing desa telah mengusulkan usulan prioritasnya. Pelaksanaan Musrenbang sejatinya dapat menyerap aspirasi dari masyarakat disesuaikan dengan Kamus Usulan dari masing-masing OPD terkait serta diharapkan tidak hanya usulan pembangunan infrastruktur saja tetapi juga usulan untuk Sosialisasi dan Bimbingan Teknis yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pada kecamatan Sukorambi beberapa juga fokus pada kegiatan pariwisata seperti air terjun 7 angin dan outbond rafting. Bapak Camat juga menyampaikan bahwa nantinya dibentuk pasar induk sayur di Kecamatan Sukorambi dikarenakan komuditas sayur di Sukorambi banyak sehingga penjual sayur tidak perlu jauh dalam menjual dagangannya.
Hasil Musrenbang Kec. Arjasa, Koordinator Tim : Muhammad Zuhdi,SE, yaitu :
1. Karena jalan dari Pasar Arjasa ke desa Arjasa sering macet, maka diusulkan pembuatan jalan tembus dari lampu merah Arjasa ke Desa Arjasa.
2. Karena hasil survey SSGI di kecamatan Arjasa sebesar 17%, maka dimohon pada dinas Perikanan dan Dinas TPHP untuk mendapatkan benih Ikan, benih padi dan benih hortikultura untuk masyarakat .
3. Pada tanggal 10 Maret 2023 akan diresmikan Kampung Kreatif JFC di RTH Arjasa, sedangkan saat ini Pokdarwis desa Candijati dan desa Darsono belum mendapat SK Pokdarwis, dimohon percepatan.
4. Karena banyak usulan musrenbang 2024 tidak terdapat di kamus usulan, dimohon semua OPD untuk memasukkan kecamatan Arjasa pada kamus usulan musrenbang 2025.
5. Untuk meminimalisir kegiatan fisik yang tidak sesuai spesifikasi/berkualitas rendah, maka Polsek Arjasa sejak awal diminta untuk dilibatkan dalam pendampingan kegiatan fisik.