Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Jember Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kab. Jember, Kepala Bakorwil V Jember, Kepala Bappeda Kab. Jember serta para pemangku kepentingan. Berdasarkan Pasal 80 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh saran masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kab. Jember Tahun 2025
Bappeda Jember
Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Jember Tahun 2025