JEMBER Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bappeda menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Penelitian, Survei, dan Pendataan Potensi Wisata, Geologi, dan Biodiversitas di kawasan Pegunungan Hyang Argopuro. Acara ini diselenggarakan pada Rabu, 25 Juni 2025, di Aula Bawah Bagian Barat Pemkab Jember berdasarkan surat undangan dari Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Nomor: 500.13/425/35.09.327/2025.

FGD ini dipimpin oleh Bapak Gogot Cahyo Baskoro selaku Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Jember, dengan moderator Ibu Deta Irama Kasih, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember.

Acara dimulai dengan pemaparan laporan awal hasil kajian yang disampaikan oleh Bapak Ruslan Budiarto, perwakilan dari PT. ATC. Dalam presentasinya, disampaikan hasil analisis terhadap potensi wisata dan biodiversitas kawasan Pegunungan Hyang Argopuro yang dilakukan bersama Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia.

Adapun hasil kajian potensi objek wisata alam menunjukkan bahwa:

1. Gunung Pasang Cemoro Kandang dinilai layak dikembangkan sebagai kawasan wisata alam.

2. Cemoro Kandang Simpang Kawah mendapatkan penilaian kurang layak dikembangkan.

3. Simpang Kawah Cikasur juga dinilai kurang layak dikembangkan.

Sementara itu, dari aspek biodiversitas, ditemukan kekayaan hayati berupa:

42 spesies burung,

8 spesies mamalia,

36 spesies pohon,

5 spesies jamur, dan

56 spesies dari komunitas tanaman tingkat rendah (Lower Crop Community).

Paparan kedua disampaikan oleh Bapak Purwantono, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember dari Balai Besar KSDA Jawa Timur. Ia menyampaikan materi tentang rencana penelitian dan pendataan di Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang.

Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa Balai Besar KSDA Jatim telah mengeluarkan surat resmi Nomor: S.840/K.2/BIDTEK/KSA.04.01/B/5/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Dalam surat tersebut ditegaskan empat poin penting, di antaranya:

1. Belum dilakukan evaluasi ulang terhadap blok pengelolaan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang sejak 10 tahun terakhir.

2. Belum ada rencana pembukaan jalur pendakian dari arah Ketajik Kabupaten Jember.

3. Kegiatan yang diperbolehkan hanya dalam bentuk penelitian, dan hasilnya tidak bisa langsung dijadikan dasar pembukaan jalur pendakian.

4. Setelah penelitian, diwajibkan mengadakan FGD lanjutan dengan seluruh stakeholder, termasuk yang menolak usulan pembukaan jalur.

Kegiatan FGD ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara pihak penyusun kajian dan para stakeholder, termasuk perwakilan komunitas pecinta alam dan mahasiswa dari berbagai organisasi di Jember. Diskusi berlangsung aktif, menggali berbagai pandangan dan masukan, khususnya terkait rencana pembukaan jalur pendakian baru Gunung Argopuro melalui wilayah Kabupaten Jember.

Melalui FGD ini, diharapkan proses pengembangan kawasan wisata dan konservasi Pegunungan Hyang Argopuro dapat berjalan secara bijak, ilmiah, dan mempertimbangkan aspek lingkungan, budaya, serta kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.