JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kembali melanjutkan rangkaian Refleksi Kinerja Terpadu Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Jenggawah, Rabu (6 November 2025).

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan aksi konvergensi stunting di tingkat kecamatan dan desa.

Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Surat Nomor 400.13/1033.2/35.09.317/2025, yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat atas nama Sekretaris Daerah Kabupaten Jember. Surat tersebut berisi jadwal kegiatan refleksi di seluruh kecamatan serta permintaan agar perangkat daerah menugaskan pejabat atau staf yang membidangi program stunting dengan membawa surat tugas resmi dari pimpinan masing-masing.

Kegiatan refleksi di Kecamatan Jenggawah dihadiri oleh unsur TPPPS Kabupaten Jember, meliputi DP3AKB sebagai penyelenggara utama, Bappeda sebagai anggota TPPPS, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), TP PKK Kabupaten Jember, Forum Puspa, serta Tenaga Pendamping Profesional Desa. Hadir pula perangkat kecamatan, kepala desa, tenaga kesehatan, dan kader posyandu dari berbagai desa di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kecamatan menyampaikan analisis situasi dan capaian indikator kesehatan masyarakat. Berdasarkan data Rencana Strategis (Renstra), angka underweight (BB/U) di Jenggawah mengalami penurunan dari 11,12% pada tahun 2024 menjadi 5,26% pada September 2025. Capaian ini menunjukkan bahwa target prevalensi tahun 2025 telah tercapai lebih cepat dari yang direncanakan.

Selain itu, sekitar 80% masyarakat Jenggawah aktif membawa balita ke posyandu dan puskesmas, yang berarti telah memenuhi target kunjungan pelayanan kesehatan tahun 2025.

Pihak kecamatan menyampaikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat seiring dengan peran aktif kader posyandu dan pendamping desa.

“Kami melihat adanya perubahan nyata di lapangan. Kesadaran masyarakat dalam memantau tumbuh kembang anak semakin tinggi, dan hal ini sangat mendukung penurunan angka stunting”, ujar perwakilan dari Kecamatan Jenggawah.

Dari sisi teknis, DP3AKB Kabupaten Jember menegaskan bahwa evaluasi terpadu ini menjadi sarana untuk mengukur efektivitas program.

“Refleksi ini penting agar setiap kecamatan dapat menilai capaian dan menentukan langkah strategis berikutnya. Kami ingin memastikan bahwa setiap intervensi benar-benar berdampak bagi keluarga berisiko stunting”, ungkap perwakilan DP3AKB Kabupaten Jember.

Hasil analisis menunjukkan bahwa prevalensi bayi stunting di Kecamatan Jenggawah menurun sekitar 18,8% sejak tahun 2024 hingga September 2025. Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga menuju target “Jember Bebas Balita Stunting 2025”, demi mewujudkan generasi yang sehat, tangguh, dan berkualitas.