Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 tentang Implementasi SIPD dan Hasil Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah pada Sub Sistem Informasi Pembangunan Daerah Dengan Domain SIPD.GO.ID Yang Terintegrasi Dengan SIPD-RI yang diselenggarakan oleh Kemendagri pada tanggal 30 Januari 2023, bahwa penyusunan dokumen perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2024 melalui SIPD-RI dan SIPD.GO.ID.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bappeda, yaitu Drs. Hadi Mulyono, Msi bahwa yang Pertama, dalam rangka kelancaran penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas maka seluruh Perangkat Daerah untuk mengikuti Bimbingan Teknis ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab. Kedua, menindaklanjuti petunjuk Bapak Bupati dalam rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 melalui SIPD-RI dan SIPD.GO.ID. Ketiga, melaksanakan penyusunan dan penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah tepat waktu sebagaimana jadwal dalam ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Litbang, Evaluasi Pembangunan Daerah dan Program SDGs Bappeda Kabupaten Jember, yaitu Yogie Agung Sumanagara, SE, MM menyampaikan maksud pelaksanaan Bimbingan Teknis ini adalah Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah melalui SIPD-RI dan SIPD.GO.ID. Sedangkan tujuan pelaksanaan Bimbingan Teknis ini adalah:

a. Menjelaskan alur Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah melalui SIPD-RI dan SIPD.GO.ID

b. Menjelaskan peran dan hak akses akun dalam rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah melalui SIPD-RI dan SIPD.GO.ID.

Disamping itu, beliau juga memaparkan Jadwal dan Tahapan Penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah sesuai Permendagri 86 Tahun 2017, keterkaitan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan dokumen penganggaran, dan implementasi alur penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD.

Acara Bimtek selanjutnya diisi dengan pembekalan teknis alur penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD RI dan SIPD.GO.ID oleh staff Bidang Litbang, Evaluasi Pembangunan Daerah dan Program SDGs Bappeda Kabupaten Jember, yaitu Fiska Noermardiningrum Agustin, S.Kom. Pembekalan teknis tersebut dimulai dari alur usulan musrenbang desa/kelurahan sampai usulan tersebut bermuara pada Sub Kegiatan yang ada pada masing-masing Renja Perangkat Daerah terkait melalui SIPD RI dan SIPD.Go.ID, tentunya sesuai dengan Kamus Usulan yang sebelumnya sudah dikoordinir oleh Bappeda Kabupaten Jember.