Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 tentang Implementasi SIPD, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Jember melaksanakan Bimbingan Teknis Input Usulan Masyarakat melalui SIPD-RI bagi operator desa se- Kabupaten Jember pada hari Selasa 21 Pebruari 2023 di Aula Hotel Dafam Fortuna Jember, jalan Karimata Sumbersari Jember. Dalam pelaksanaannya, kegiatan bimtek dihadiri sebanyak 310 peserta terdiri dari Operator Desa dan Kasie PMKS serta Kasub bag Perencanaan pada Kecamatan se- Kabupaten Jember. Acara dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 sampai selesai dan sesi kedua dimulai sejak pukul 13.00 sampai selesai
Maksud dan tujuan kegiatan Bimtek tersebut, yaitu memberikan pembekalan dan bimbingan teknis alur penginputan usulan masyarakat dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa/Kelurahan sampai tingkat Kecamatan Tahun 2023 yang merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan untuk penyusunan RKPD Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2024.
Acara Bimtek ini dimulai dengan ceremonial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Jember dilanjutkan dengan doa bersama. Setelah itu acara berikutnya yakni pembukaan yang dipimpin oleh Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Jember, Agus Sucahyo, Beliau menyampaikan bahwa BAPPEDA berkomitmen untuk mengawal usulan aspirasi dari Desa dan Kelurahan hingga terealisasi pada tahun 2024. Beliau juga menyampaikan agar Desa dan Kelurahan segera menginputkan Hasil Musrenbang Kecamatan didalam sistem SIPD sebelum nantinya akan diverifikasi oleh mitra bidang BAPPEDA setelah acara RAKORTEK (Rapat Koordinasi Teknis) yang akan diselenggaran pada tgl 23 Februari 2023. Hal ini menjadikan semangat bagi Desa dan Kelurahan dalam mengikuti rangkaian acara Musrenbang 2024.