Jember - 11 Agustus 2025
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 Tahap II pada Senin, 11 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Jember mulai pukul 09.00 WIB.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Bappeda dalam memastikan ketercapaian target pembangunan daerah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan tahunan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bappeda, pejabat struktural dan fungsional Dinas Perumahan Rakyat, serta tim pelaksana teknis program.
Dalam sambutannya, perwakilan Bappeda menyampaikan bahwa kegiatan monev ini tidak hanya bertujuan untuk menilai capaian kinerja program dan kegiatan, namun juga untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan. "Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah melaksanakan program kerja sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Jember tahun 2025", ujarnya.
Selama proses monitoring, dilakukan peninjauan terhadap progres fisik dan keuangan dari berbagai program yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat, seperti pembangunan rumah layak huni, peningkatan infrastruktur permukiman, dan penataan kawasan kumuh. Bappeda juga memberikan masukan terkait efisiensi anggaran serta efektivitas pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Jember menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Bappeda dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja instansinya. "Kami terbuka terhadap masukan dan siap melakukan perbaikan untuk mendukung tercapainya sasaran pembangunan daerah", ungkapnya.
Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan, serta dijadikan dasar untuk peningkatan kinerja perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.