Jember, 15 Juli 2025 - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jember Tahun 2026, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember mengadakan kegiatan verifikasi Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. Agenda ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, guna memastikan bahwa program dan kegiatan yang diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah telah sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Jember.
Melalui surat resmi bernomor 100.3.3.2/1653/35.09.411/2025 yang dikeluarkan pada 10 Juli 2025, Bappeda mengundang seluruh Kepala Perangkat Daerah, termasuk Inspektur Kabupaten, Sekretariat DPRD, para Kepala Dinas, Badan, Bagian, Camat, hingga Lurah se-Kabupaten Jember untuk hadir dalam kegiatan verifikasi ini. Setiap undangan diharapkan hadir bersama pejabat perencana di masing-masing instansi, dengan membawa dokumen Renja Tahun 2026 dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, serta dokumen pendukung seperti rencana kegiatan prioritas.
Verifikasi ini dilaksanakan di Kantor Bappeda Jember sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pada Selasa, 15 Juli 2025, kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan tiga perangkat daerah pertama yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perikanan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Dilanjutkan pada pukul 10.00 WIB oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Sesi berikutnya pukul 11.00 WIB dihadiri oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) bersama Sekretariat DPRD.
Kegiatan berlanjut setelah istirahat siang, pukul 13.00 WIB dengan kehadiran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Kemudian ditutup oleh sesi terakhir pada pukul 14.00 WIB dengan verifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kepala Bappeda Kabupaten Jember menyampaikan bahwa "kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keselarasan program kerja perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan daerah, tetapi juga sebagai langkah awal untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di tahun mendatang. Dengan proses verifikasi ini, diharapkan seluruh program prioritas yang disusun oleh perangkat daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian visi-misi Pemerintah Kabupaten Jember", ujarnya.
Bappeda juga mengingatkan bahwa keterlibatan aktif dan ketepatan waktu dari seluruh perangkat daerah sangat diperlukan demi kelancaran dan keberhasilan proses verifikasi ini. Dengan sinergi yang baik antar instansi, Kabupaten Jember diharapkan mampu menghasilkan dokumen RKPD Tahun 2026 yang komprehensif, realistis, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.