Jember – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember hari ini menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam rangka mencari solusi percepatan pembangunan melalui pendanaan non-APBD maupun non-APBN. Rapat ini berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, pukul 09.00 WIB di Kantor Bappeda Jember.

Undangan resmi bernomor 050/2198/35.09.411/2025 dengan sifat penting tersebut ditujukan kepada kepala dinas dan badan terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi dan UM, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. Selain itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa juga termasuk dalam daftar undangan.

Dalam surat tersebut, Bappeda Jember meminta agar setiap instansi menugaskan bagian perencanaan atau pejabat yang menangani perencanaan untuk hadir pada rapat koordinasi. Agenda ini dinilai penting karena bertujuan untuk menggali peluang pembiayaan pembangunan di luar sumber dana konvensional yang biasanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Jember, Muhammad Zuhdi, SE, menjelaskan bahwa pertemuan ini diharapkan menjadi wadah untuk menyatukan langkah antar-OPD.

“Jember membutuhkan strategi baru untuk mendorong pembangunan yang lebih cepat. Melalui pendanaan non-APBD dan non-APBN, kita dapat menjalin kerja sama dengan pihak swasta, lembaga keuangan, maupun mitra strategis lainnya. Harapannya, pembangunan bisa lebih berkelanjutan tanpa terkendala keterbatasan anggaran daerah”, ujarnya.

Upaya mencari sumber pendanaan alternatif dianggap strategis, mengingat kebutuhan pembangunan di Kabupaten Jember semakin kompleks, sementara ruang fiskal daerah memiliki keterbatasan. Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah berupaya mendorong sinergi lintas sektor agar program pembangunan tetap dapat berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada dana pemerintah pusat maupun daerah.

Bappeda juga memberikan catatan khusus bagi para peserta rapat. Setiap OPD yang diundang diminta untuk mengirimkan softcopy lampiran surat paling lambat pada Selasa, 9 September 2025. Dokumen tersebut harus disampaikan melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan oleh panitia penyelenggara.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Jember dalam mempersiapkan pertemuan, sekaligus memastikan bahwa data dan dokumen pendukung dapat diproses sebelum rapat berlangsung.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terbangun pemahaman bersama antar-OPD mengenai skema pendanaan non-APBD dan non-APBN. Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat menjadi terobosan baru bagi pembiayaan pembangunan di Jember.