JEMBER — Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember memulai kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II dan III terhadap pelaksanaan program perangkat daerah mitra. Kegiatan perdana berlangsung di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember pada Senin (27/10/2025).
Pelaksanaan Monev dipimpin oleh tim Bidang Perekonomian da Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Jember. Kegiatan ini bertujuan menilai capaian kinerja, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, serta memastikan kesesuaian program dengan arah kebijakan pembangunan daerah dalam RKPD Tahun 2025. Selain itu, Monev juga menjadi sarana penguatan koordinasi antarlembaga agar pelaksanaan program pembangunan lebih sinkron, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Jember menjelaskan bahwa Monev merupakan bagian penting dari siklus pembangunan daerah.
“Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai forum pembelajaran untuk memperbaiki pelaksanaan program ke depan”, ujarnya
Ia menambahkan, Bappeda ingin memastikan seluruh kegiatan yang direncanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan koperasi di Kabupaten Jember yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Sementara itu, Kepala Diskopum Jember memaparkan capaian kinerja Triwulan II dan III Tahun 2025, di antaranya pelatihan manajemen usaha bagi pelaku UMKM, penguatan koperasi berbasis digital, serta fasilitasi pembiayaan bagi usaha mikro. Ia berharap dukungan dan evaluasi dari Bappeda dapat memperkuat efektivitas program serta meningkatkan daya saing UMKM lokal di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompetitif.
Dalam sesi evaluasi, tim Bappeda memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk pentingnya sinkronisasi antara data realisasi kegiatan, laporan keuangan, dan pelaporan pada sistem informasi pembangunan daerah agar akurasi data lebih terjamin serta mudah diakses publik.
Kegiatan Monev di Diskopum berlangsung lancar dan komunikatif. Bappeda berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa di perangkat daerah mitra lainnya hingga 31 Oktober 2025. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat sinergi pembangunan, meningkatkan transparansi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Jember.
Bappeda Jember
Bappeda Jember Awali Monev Triwulan II dan III di Diskopum