Kondisi Ketenagakerjaan

Informasi Mengenai Profil Daerah : Indikator Kinerja Utama

Perkembangan ketenagakerjaan di Kabupaten Jember pada Agustus 2024 menunjukkan indikator yang mengarah pada perbaikan. Jumlah angkatan kerja tercatat sebanyak 1,53 juta orang, meningkat sebesar 41,77 ribu orang dibandingkan Agustus 2023 yang tercatat berjumlah 1,48 juta orang. Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan partisipasi penduduk usia kerja dalam aktivitas ekonomi.

Sejalan dengan hal tersebut, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Agustus 2024 mencapai 73,76 persen, meningkat sebesar 1,46 persen poin dibandingkan Agustus 2023 yang tercatat sebesar 72,30 persen. Kenaikan ini menunjukkan kecenderungan positif dalam keterlibatan masyarakat usia produktif terhadap pasar tenaga kerja.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan dari 4,01 persen pada Agustus 2023 menjadi 3,23 persen pada Agustus 2024, atau turun sebesar 0,78 persen poin. Penurunan ini mengindikasikan adanya peningkatan kapasitas penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor ekonomi.

Jumlah penduduk yang bekerja juga mengalami peningkatan. Pada Agustus 2024, jumlah penduduk yang bekerja tercatat sejumlah 1,480 juta orang, bertambah sebesar 52,073 ribu orang dibandingkan Agustus 2023 yang tercatat sejumlah 1,428 juta orang.

Dilihat dari lapangan usaha, sektor pertanian merupakan penyerap tenaga kerja terbesar, dengan proporsi sebesar 41,66 persen pada Agustus Tahun 2024. Angka ini meningkat sebesar 3,14 persen poin dibandingkan Agustus Tahun 2023 yang tercatat sebesar 38,52 persen. Sementara itu, sektor jasa mengalami penurunan proporsi tenaga kerja menjadi 40,22 persen, dari sebelumnya 42,08 persen. Sektor manufaktur juga mengalami penurunan, dari 19,39 persen pada Agustus 2023 menjadi 18,12 persen pada Agustus 2024.

Secara umum, dinamika ketenagakerjaan Kabupaten Jember pada tahun 2024 menunjukkan perbaikan dalam partisipasi dan penyerapan tenaga kerja. Namun demikian, perubahan komposisi tenaga kerja antar sektor perlu menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan produktivitas serta kesejahteraan pekerja.