Detail Dokumen
Rincian dan Informasi Lengkap Dokumen
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2022
Preview Dokumen PDF
Deskripsi Dokumen
Penyusunan dan penyampaian LKPJ Tahun 2022 ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 19 ayat (1) menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 ini, merupakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati periode tahun 2021-2024 pada tahun kedua. Gambaran kinerja tahunan ini merupakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasikan ketepatan perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Jember, serta optimalisasi dalam pengendalian dan pengawasan seluruh kegiatan, yang ditunjang oleh seluruh stakeholders. Penyampaian LKPJ Bupati Jember Tahun 2022 kepada DPRD, pada dasarnya menginformasikan gambaran kinerja perangkat daerah secara utuh sepanjang Tahun Anggaran 2022 berdasarkan tolok ukur kinerja yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD. Kolaborasi Bersama Pemerintahan Daerah baik dari DPRD dan Kepala Daerah bersama unsur pemerintahan dibawahnya agar tercapainya visi/misi maupun tujuan pembangunan daerah. Oleh karena itu, keberhasilan kinerja maupun permasalahan dan hambatan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tanggung jawab bersama DPRD, Kepala Daerah dan seluruh Perangkat Daerah dibawah koordinasi Kepala Daerah.
Informasi Detail
| Tahun Dokumen | 2023 |
|---|---|
| Jumlah Dilihat | 4090 |
| Jumlah Download | 557 |
| Format Dokumen | |
| Terakhir Diubah | 2026-06-05 05:38:20 |
| Instansi Penerbit | Bappeda Kabupaten Jember |
| Penanggung Jawab | Sekretariat |