Merupakan lembaga daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah dengan tujuan meningkatkan keselarasan dan keserasian pembangunan di daerah yang terdiri dari pembangunan sektoral dan pembangunan kewilayahan
Bappeda bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan dan program pembangunan wilayah dan bekerja dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Perencanaan wilayah membantu menghindari konflik tata ruang, memastikan pemanfaatan sumber daya yang optimal, serta menciptakan lingkungan yang berkualitas bagi masyrakat.
Bappeda berfokus pada menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, yang mencakup aspek-aspek seperti ekonomi, lingkungan, sosial, dan infrastruktur.
Bappeda melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan untuk memastikan bahwa kepentingan dan aspirasi mereka tercermin dalam pembangunan wilayah.